BeritaDunia118 - Presiden Joko Widodo telah memberikan kepastian kenaikan Tunjangan Hari Raya bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit TNI, aparat kepolisian, pensiunan, dan penerima tunjangan.
Kebijakan yang direalisasi lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2018 tentang Pemberian THR dalam Tahun Anggaran 2018 kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan ini dinilai terlalu politis.
Pasalnya kebijakan ini memicu pembengkakan anggaran THR mencapai Rp17,88 trilliun setahun sebelum Pilpres 2019.
Pengamatan politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Adi Prayitno menilai kebijakan ini sebagai manuver Jokowi mengamankan suara sebagai petahanan.
"Ini investasi elektoral, semacam menanam kebaikan di tahun politik sebagai upaya menarik simpati PNS, TNI, Polri karena kebijakan ini populis," kata Adi saat dihubungi
Di satu sisi kebijakan ekonomi memberikan insentif finansial kepada aparatur sipil negara (ASN) sebelumnya dikenal sebagai bukan kebijakan yang lekat dengan Pemerintahan Jokowi.Jokowi baru satu kali menaikkan gaji ASN dalam masa pemerintahannya yang hampir empat tahun. Dia menambah gaji ASN beberaoa bulan setelah dilantik lewat PP Nomor 30 Tahun 2018.
Hal ini justru berbeda dengan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menjadikan kenaikan gaji ASN sebagai rutinitas tahunan. Pada masa pemerintahannya yang berlangsung dua periode, sejak 2008, SBY diketahui tak pernah alfa dalam menaikan gaji ASN. Kenaikan berkisar enam hingga dua puluh persen.
Namun setidaknya Jokowi telah menanamkan simpati di masyarakat. Adi belajar dari era pertam SBT yang mengeluarkan kebijakan populis seperti bantuan langsung tunai (BLT) sebelum Pilpres 2009, kebijakan Jokowi ini cenderung akan mendongkrak elektabilitas.
"Secara linier investasi ini sering kali cenderung berbanding lurus dengan keterpilihan elektoral. Jokowi akan diingat sebagai Presiden yang memberi trobosan dalam hal kesejahteraan ASN," imbuhnya.
Dihubungi terpisah, CEO Alvara Research Center Hasanuddin Ali menganggap kebijakan ini adalah keuntungan Jokowi sebagai petahana.
Jokowi yang memimpin sumber daya finansial negara tidak bisa dipungkiri dapat bermanuver dalam menjaminkan suara di Pemilu 2019.
.
"Harapan (Jokowi) selain menarik simpati ASN, juga kepada publik secara luas. ini yang di tunjuk keberpihakan Jokowi kebijakan populis," kata Hasan saat dihubungi, Jumat (25/5).
Berdasarkan Data yang dihimpun BeritaDunia118, saat ini ada sekitar empat juta PNS, emapt ratus ribu prajurit TNI, dan empat ratus ribu aparat kepolisian. Belum ditambahkan jumlah pensiunan yang tahun ini secara istimewa juga menerima THR.
Hasan menyampaikan jika satu ASN memiliki dua anggota keluarga lainnya. Jokowi telah menarik simpati dari sekita hampir 15juta orang. Belum menghitung orang yang timbul simpati meski tak terkait langsung dengan kebijakan THR.
Meski begitu, kata Hasan, hal ini tak serta merta menepatkan Jokowi di atas angin. Seperti hasil survei Alvara di Februari 2018, Jokowi masih sensitif saat diserang isu ekonomi.
Apalagi saat ini beberapa kebijakan ekonomi Jokowi jalan di tempat. Seperti pertumbuhan ekonomi yang mondar-mandir di angka 5 persen ataupun nilai tukar rupiah yang sudah tenggelam di angka 14.100.
"Saya kira jalan masih panjang. Jika oposisi bisa lebih cantik dan cerdas mengkritik kebijakan ekonomi yang lebih baik bagi bangsa ini, saya duga bisa meng-counter," tambah Hasan.
Dan, pada Jumat (25/5) malam, Menteri Keuangan Sri Mulyani memberitahukan bahwa honorer di lingkungan instansi pemerintah pun mendapatkan kucuran THR.
Ia menjelaskan anggaran untuk THR pegawai kontrak tersebut sudah diperhitungkan pada DIPA masing-masing kantor sesuai PMK Nomor 49 Tahun 2017 tentang Standar Biaya Masukan dalam penyusunan anggaran 2018.
"Alokasi dana bagi pegawai kontrak untuk kebutuhan pembayaran THR Juni 2018 sebesar Rp440,38 miliar," terang Sri Mulyani.
Sri Mulyani menyatakan pemberian THR bagi Honorer itu telah diterbitkan dalam surat Dirjen Perbendaharaan Nomor S-4452/PB/2018 tanggal 24 Mei 2018
Tidak ada komentar:
Posting Komentar