Dia pun mengaku sudah membicarakan kejadian tersebut bersama Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo.
"Tadi sudah kita rapatkan dengan Pak Sekjen satu-satu untuk segera mengecek apa benar mereka lari apakah benar rumah itu dirusak," kata Tjahjo di kantornya, Jl Merdeka Utara, Senin (21/5/2018).
Tjahjo mengaku belum mengetahui apa motif penyerangan terhadap warga Ahmadiyah itu.
"Saya segera cek, saya enggak berani ngomong dulu. Apa motifnya apa," kata Tjahjo.
Diketahui sebelumnya, komunitas Ahmadiyah di Kecamatan Sakra Timur, Lombok Timur, NTB, diteror sekelompok orang. Mereka menyerang dan merusak rumah hingga tujuh kepala keluarga terpaksa mengungsi di Kantor Polres Lombok Timur.
Sekretaris Pers PB Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) Yendra Budiana, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (20/5/2018), mengatakan pada Sabtu (19/5), terjadi penyerangan dan perusakan rumah penduduk dan pengusiran terhadap tujuh keluarga di Dusun Grepek Tanak Eat, Desa Greneng, Kecamatan Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Kelompok yang berasal dari daerah yang sama melakukan penyerangan dan perusakan karena sikap kebencian dan intoleransi pada paham keagamaan yang berbeda," kata Yendra.
Penduduk yang diamuk massa brutal itu kemudian diungsikan ke Kantor Polres Lombok Timur.
Teror kemudian berlanjut pada Minggu. Kembali terjadi penyerangan dan perusakan rumah penduduk di lokasi yang sama bahkan dilakukan di hadapan aparat kepolisian yang mengakibatkan satu rumah hancur.
"Target penyerang sepertinya adalah meratakan seluruh rumah penduduk komunitas muslim Ahmadiyah dan mengusirnya dari Lombok Timur," Yendra menambahkan.
Pihaknya menduga kejadian amuk massa ini terindikasi mulai Maret 2018 dan dipertegas oleh kejadian pada 9 Mei 2018 di desa yang berbeda, tetapi masih di Kabupaten Lombok Timur dengan motif yang sama.
"Dugaan motifnya adalah kebencian dan intoleransi pada paham keagamaan yang berbeda yang berujung pada pemaksaan untuk keluar dari komunitas muslim Ahmadiyah atau ancaman pengusiran," katanya.
Pihaknya kemudian melaporkan aksi tersebut kepada aparat kepolisian dan beberapa kali dilakukan dialog yang dihadiri Polsek dan Polres Lombok Timur.
"Atas kejadian tersebut kami sebagai warga negara yang sah meminta hak atas jaminan keamanan dari kepolisian di mana pun komunitas muslim Ahmadiyah berada," katanya.
Pihaknya juga meminta jaminan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk tinggal di rumah yang dimiliki secara sah yang dijamin UUD 1945 sekaligus jaminan dari pemerintah untuk melaksanakan ibadah sesuai keyakinan masing-masing yang dijamin UUD 1945.
"Penegakan hukum yang adil atas para pelaku teror dan perbuatan kriminal berupa penyerangan, perusakan, dan pengusiran serta solusi dari pemerintah atas hilang dan rusaknya rumah dan harta benda akibat teror perusakan tersebut," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar