Densus 88 Anti Teror berasma dengan Anggota Polda Lampung dan Polres Tanggamus mengamankan kedua terduga teroris di kediamannya masing-masing. Kedua terduga teroris yang di amankan adalah US (43) dan IM (42). Propresi masing-masing terduga teroris sehari-hari US penjual obat tradisional dan IM penjual makanan kelanting.
Kepala Pekon Waringinsari Barat Woto Siswoyo mengatakan dihubungi aparat saat dilakukan penggeledahan di rumah terduga teroris US.
Dia juga mengaku sekitar enam orang petugas menggunakan masker melakukan penggeledahan dan membawa bungkusan plastik besar dari dalam rumah US yang langsung dibawa ke mobil.
Woto mengakui bahwa kedua warganya itu, sudah lima tahun terakhir terlihat ada perubahan pada tingkah lakunya. Selain tertutup kedua warganya juga tidak pernah terlihat pada acara pengajian umum dan jarang juga melakukan interaksi pada warga sekitarnya, bahkan tidak pernah mengikuti intruksi dari pemerintah seperti pemilu dan pileg serta agenda pemerintah lainnya.
Pihak aparat pun pernah memanggil terduga Im ke balai pekon untuk meminta keterangan terkait tidak maunya memasangan bendera Merah Putih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar