BeritaDunia118 - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengeluarkan perintah pada Polri dan TNI untuk menindak tegas tindakan teror yang pengecut dan biadab.
Tiga kejadian terkait teror melanda Jawa Timur. Yakni, pengebonan di tiga gereja di Surabaya pada Sabtu pagi, ledakan di Rusunawa Wonocolo Sidoarjo Minggu malam, dan pemboman di Mapolrestabes Surabaya Senin pagi. Korban jiwa jatuh, para pelaku pun meninggal.
"Tidak ada kompromi untuk melakukan tindakan-tindakan di lapangan untuk menghentikan aksi teroris," kata Jokowi di Jakarta, Senin 14 mei 2018.
"Kita akan basmi terorisme smapai ke akar-akarnya," tegas Jokowi.
Baca Juga:
Presiden juga meminta DPR dan kementrian terkait untuk segera merevisi UU Tindakan Pidana Terorisme.
"UU yang diajukan Februari 2016, untuk segera diselesaikan secepatnya dalam masa sidang18 mei 2018 yang akan datang," kata Jokowi
UU tersebut adalaj payung hukuman yang penting bagi aparat dan Polri untuk bisa menindak tegas dalam mencegaj maupun dalam tindakan
"Di bulan Juni, kalau di akhir masa sidang belum segera diselesaikan, saya akan keluarkan perppu," kata Jokowi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar