Breaking

Senin, 14 Mei 2018

Sri Mulyani Menyatakan Bahwa Akan Hukum PNS Kemenkeu Yang Menyebar Kebencian Lewat Media Sosial



BeritaDunia118 - Menteri Keuangan Negara Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati menanggapi aksi teror bom Surabaya dan Sidoarjo yang terjadi sejak kemarin sampai hari ini.

Dia langsung menginstruksikan kepada pimpinan Kementerian Keuangan untuk menghukum tegas pegawai ataupun PNS kementerian keuangan yang menyebarkan kebencian lewat media sosial ataupun ajaran Radikalisme.

Sri Mulyani juga menagatakan semua jajaran pimpinan Kementerian Keuangan, untuk melakukan penindakan dan memantau semua jajaran pegawai ataupun PNY yang menggunakan media sosial untuk menyebarkan kebencian, intoleransi, dan atribut agama untuk menyemai perpecahan, permusuhan dan kebencian. "pesan Sri Mulyani di Jakarta Senin 14/05/2018.

Menyusul instruksi tersebut, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti mengaku, Kementerian Keuangan langsung membuat imbauan dihalaman Facebook Kementerian Keuangan.

Dihalaman Facebook tersebut tertulis, seluruh pegawai negeri sipil ( PNS ) ataupun aparatur sipil negara ( ASN ) harus berpegang teguh akan netralitas PNS ataupun ASN. Jika kedapatan pegawai Kementerian Keuangan yang menlanggar netralitas PNS atau ASN di media sosial seperti Twitter, Facebook, Instagram dan sarana komunikasi pribadi seperti Blackberry Messenger, Messenger, Telegram, WhatsApp, Line dan Wechat, segera laporkan melalui Whisteblowing Systhem (WISE).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Adbox