Menteri Susi mengharapkan agar Jepang fasilitas tarif bea masuk pada produk perikanan Indonesia sebagaimana yang telah diberikan Jepang kepada Thailand dan Vietnam. Pasalnya, selama ini Indonesia masih dikenakan tarif bea masuk rata-rata 7 persen, sehingga harga produk perikanan Indonesia sulit bersaing dengan produk Thailand dan Vietnam.
“Tolong dipertimbangkan Jepang agar Indonesia juga dibebaskan tarif bea masuk. Selama ini, kami masih dikenakan tarif bea masuk 7 persen,” kata Susi dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (1/6/2018).
Menurut Susi, Indonesia pantas mendapatkan pembebasan tarif bea masuk ini mengingat Indonesia jauh lebih gencar dalam pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) dibanding dua negara tersebut. Ia pun berpendapat, jika Indonesia dibebaskan tarif bea masuk, maka manfaat bukan hanya dapat dinikmati pengusaha perikanan Indonesia, tetapi juga pengusaha Jepang yang berinvestasi pada industri pengolahan hasil laut.
Terkait permintaan Menteri Susi tersebut, Menteri Taro mengatakan, Jepang tengah me-review kebijakan-kebijakan perdagangan Jepang dan Indonesia.
“Saya juga akan panggil Menteri Pertanian untuk menanyakan hal ini,” ujarnya kepada Susi Pudjiastuti.
Selain itu, dalam rangka mempercepat peningkatan ekspor produk perikanan Indonesia ke pasar internasional, Susi menawarkan kerja sama pembangunan enam Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) kepada Jepang, khususnya di tiga lokasi, yaitu SKPT Sabang, Morotai, dan Natuna.
Menteri Susi mengatakan, pemerintah Indonesia sedang melakukan penelitian dan evaluasi dampak dari kebijakan pengembangan SKPT, baik yang berada di wilayah barat dan timur Indonesia terhadap hasil tangkapan ikan tuna.
“Hasilnya positif. Tangkapan tuna jauh meningkat. Untuk itu, kami mengundang investor Jepang untuk berinvestasi di lokasi SKPT di Indonesia,” tuturnya.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Taro mengatakan, Jepang akan berkoordinasi dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) untuk berfokus dalam asistensi pengembangan lokasi SKPT dimaksud.
Taro menyampaikan masukan agar Indonesia memaksimalkan promosi perikanan lokal di masing-masing SKPT yang dibangun.
“SKPT dibangun bukan hanya sebagai pelabuhan kapal-kapal penangkap ikan. Jauh lebih penting justru menjadikannya sebagai sarana promosi produk perikanan yang berasal dari wilayah tersebut, sekaligus meningkatkan perekonomian daerah,” paparnya.
Sehubungan dengan penyelenggaraan Our Ocean Conference (OOC) yang akan digelar di Bali pada 29-30 Oktober 2018, Menteri Susi mengundang kehadiran Menteri Taro yang mendapat sambutan baik.
“Saya akan usahakan untuk hadir,” tandas Taro.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar