Breaking

Kamis, 10 Mei 2018

Menjadikan Riset Sebagai Basis Kebijakan



BeritaDunia118 -  Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah mengatakan sudah saatnya riset menjadi dasar dalam semua keputusan kebijakan pembangunaan.

"Indonesai sudah saatnya berorientasi pengarusutamaan riset dalam setiap keputusannya sehingga penting bagaimana riset menjadi dasar dari semua keputusan kebijakan pembagunan," kata Rieke di Jakarta, Rabu (09/05/2018).

Anggota DPR RI dari PDI Perjuangan itu mengatakan hal tersebut usai menghadiri dialog nasional yang digelar Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).

Dia mengatakan, saat ini posisi riset masih berupa masukan belaka, boleh digunakan atau tidak oleh pengambil kebijakan, hasil riset dan inovasi yang dimiliki BPPT cukup banyak dan tidak kalah bagus dengan hasil riset dari luar negeri.

"Tapi masalanya itu tidak ada keoutusan untuk menjadi dasar program pembaguinan hanya dihunakan sebagai masukan. Kami tidak mau lagi sebagai masukan karena tidak mungkin Indonesia maju kalau risetnya hanya suka-suka; boleh dipakai boleh tidak," tambah dia.

Saat ini pemerintah menargetkan Indonesia  bisa menjadi indusrei berbasis riser nasional, dan hal ini harus terus diperjuangkan. Oleh karena itu, Rieke menilai BPPT harus diperkuat.

Negara tidak maju tanpa riset kuat

Sementara itu, di kesempatan yang sama , Presiden Ke-5 Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri mengatakan bahwa tidak ada negara maju tanpa riset yang kuat.

"Tidak ada satu negara yang menjadi negara maju tanpa riset yang kuat. Tidak ada satu negara yang mandiri tanpa riset yang kuat," kata Megawati.

Baca Juga:
Megawati mengaku sudah memberikan suara terkait riset sejak ia menjabat sebagai Presiden yakni minimnya anggaran riset yang hanya 0,25 persen dari PDB atau Rp28,5 triliun.

Dia juga sangat menyayangkan bahwa masih rendahnya pemanfaatan riset dalam negeri sumber daya manusia yang ada.

"Anak Indonesia padahal pintar-pintar, di olimpiade matematika kita selalu dapat juara, kenapa kita abaikan,: katanya.

Menurut dia, Indonesia tidak kekurangan orang yang cerdas karena itu periset yang ada seharusnya digaji sama seperti peneliti asing. Kalau tidak, sumber daya yang ada akan lari ke luar negeri.

Ia juga menyoroti regulasi sumber daya manusia terutama peneliti dan perekayasa. Saat ini aturan yang ada mengharuskan peneliti madya pensiun pada usia 60 tahun, sedangkan tenaga dan pemikiran mereka masih sangat dibutuhkan.


"Kita kehilangan sekitar 20 persen peneliti madya. Padahal belum tentu di usai 60tahun mereka sudah pikun, kecuali sakit," tambah Megawati.

Dia menilai riset belum menjadi arus utama dalam pembagunan nasional dan belum menjadi landasan dalam pengambilan kebijakan.

Maka, perlu didorong pentingnya Indonesia punya satu badan riset pengembangan dan perlindungan bagi sumber daya riset itu sendiri.

Kepala BPPT Unggul Priyanto mengatakan peraturan pemerintah yang ada saat ini sudah mengunci semua kemunkinan agar peneliti yang berusia 60 tahun tetap bisa bekerja, tapi mereka harus pensiun.

"Seharusnya aturannya ini diubah, terlihat usai pensiun harusnya bisa diperpanjang selama mereka masih dibutuhkan dan mampu," ujar Unggul

Ia juga mendukung jika ada peningkatan anggaran riset dan hasil riset bisa dihilirisasi sehingga bisa mendukung industri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Adbox