Breaking

Minggu, 20 Mei 2018

Tahanan Kasus Terorisme Dari Lembaga Pemasyarakatan Dipindahkan ke Pulau Nusakambangan


BeritaDunia118 - Proses Pemindahan Tahanan Terorisme Dari Lembaga Pemasyarakatan ke Pulau Nusa Kambangan
BeritaDunia118 - Tahanan kasus terorisme dari berbagai Lembaga Pemasyarakatan di pindahkan ke Pulau Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Rumah Tahanan Negara, Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

Napi terorisme dan tahanan kasus terorisme diseberangkan ke Pulau Nusa Kambangan setelah tiba di Dermaga Wijayapura dari Rutan Mako Brimob. Pengamanan tempat penyeberangan khusus menuju Pulau Nusakambangan di tingkatkan oleh kepolisian Resor Cilacap dengan melibatkan Personel Brimob Kepolisian daerah Jawa Tengah dan Komando Distrik Militer 0703/Cilacap pukul 05.30 WIB.

Personel Brimob yang menggunakan senjata laras panjang terlihat berjaga di setiap arah halaman parkir Dermaga Wijayapura termasuk di ujung jalan menuju tempat penyeberangan.

Kapal Pengayoman IV milik Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang membawa bus pengangkut tahanan terorisme itu terlihat bersandar di Dermaga Wijayapura pada pukul 08.55 WIB. Bus pengangkut Tahanan tersebut keluar meninggalkan tempat penyeberangan dengan diakhiri Kendaraan Barracuda.

Bus milik Korps Brimob sebanyak lima bus keluar dari Dermaga dan bergabung dengan kenderaan lainnya yang termasuk sebuah bus kosong yang telah menunggu sejak pagi.Selanjutnya diiringi kenderaan peangangkut dan pengawalan tahanan kasus terorisme itu meninggalkan Dermaga Wijayapura pada pukul 09.05 WIB.

Kepala Polres Cilacap Ajun Komisaris Besar Polosi Djoko Julianto mengatakan, pihaknya bersama Kodim 0703/Cilacap menyiapkan kurang lebih 600 personel untuk mengamankan rute yang dilalui untuk pemindahan tahanan kasus terorisme itu.

Dia mengaku belum mengetahui ke mana puluhan tahanan kasus terorisme itu akan dipindahkan. Selain itu, dia juga mengaku belum tahu apakah tahanan kasus terorisme yang dipindahkan itu merupakan bagian dari narapidana yang dipindah dari Rutan Mako Brimob.

Sementara itu, Kepala Lapas Batu Nusakambangan Hendra Eka Putra mengatakan pemindahan tersebut dilakukan terhadap mereka yang berstatus tahanan.

Dari 58 tahanan tersebut, sembilan orang dari Lapas Besi, 24 orang dari Lapas Pasir Putih, dan 25 orang dari Lapas Batu termasuk dua perempuan beserta satu bayi.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Adbox