Breaking

Minggu, 03 Juni 2018

Divonis 18 Tahun Penjara, Bos First Travel Anniesa Hasibuan Menjadi Perbincangan Dunia



BeritaDunia118 - Vonis 18 tahun penjara, Bos First Travel Anniesa Hasibuan dan Direktur Utama, Andika Surachman divonis 20 tahun penjara. Keduanya pun juga dikenakan denda sebesar 10 Milliar, sedangkan Siti Nuraida alias Kiki, adik dari Anniesa Hasibuan di vonis 18 tahun penjara dan denda sebesar 5 Milliar.

Mereka bertiga dinyatakan bersalah dengan pasal 378 tentang penipuan dan pasal 372 tentang penggelapan dana, serta Pasal 3 UU TPPU. Dengan vonis tersebut Anniesa Hasibuan pun menjadi sorotan dunia dan sejumlah media asing.

Berbagai media asing mengulas vonis Bos First Travel dengan tulisan yang berjudul "Indonesian Designer Anniesa Hasibuan Jailed For Fraud". Adapun media Singapura menulis judul "Leading Modest Fashion Designer Annies Hasibuan Jailed in Indonesian Fraud".

Pada Morning Post, Media China mengangkat ketetapan sanksi untuk Bos First Travel itu yang berjudul "Top Muslim Fashion Designer Who Shot To Global Fame Is Jailed For Fraud".

Situs berita Amerika, Vanguard juga tak ketinggalan mengulas masa hukumanan untuk Anniesa Hasibuan dengan artikel yang berjudul "Leading Muslim Fashion Designer Jailed For 18 Years Over Fraud".

Dalam Persidangan vonis Bos First Travel, sebanyak 529 aset milik First Travel diambil oleh Negara. Majelis Hakim, Sobandi sependapat dengan tuntutan JPU terkait barang bukti yang harus diambil online negara, Mekipun ada beberapa barang yang diperintahkan untuk dikembalikan.

Majelis Hakim Sobandi mengatakan sejumlah barang bukti yang dirampas negara yakni, dua unit AC 1PK dengan merek Panasonic dan beberapa pucuk airsoft gun dengan berbagai jenis merek.

Mendengar vonis yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim, Andika dan Anniesa tidak terima dengan vonis hakim dan mengajukan banding. Sementara terdakwa Siti Nuraida alias Kiki masih berpikir-pikir.

Pihak pengacara kemungkinan akan mengajukan banding, salah satu pertimbangannya mengenai aset yang diambil oleh negara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Adbox